KKN Saat Pandemi, Wajib? Tapi Resiko Tanggung Sendiri


Source: Cottonbro - Pexels.com

Belum selesai dengan dilema tentang wisuda online atau offline, ternyata sudah muncul dilema baru dikalangan mahasiswa di untidar paska keluarnya Surat Edaran terkait pendaftaran KKN. Namun, kali ini giliran mahasiswa angkatan 2017 yang dibuat bingung akibat surat edaran yang tetiba hadir terkait kabar pendaftaran KKN Tematik periode bulan Juli. Sebenarnya bukan karena kabar pendaftarannya, tapi lebih ke proseduralnya yang bikin mahasiswa tercengang-cengang. Okay let me elaborate…

Dimulai dari sebelum Covid-19 eksis di dunia manusia, sempat diinfokan bahwa KKN akan dilaksanakan dengan dua periode. Periode pertama yaitu berbarengan dengan liburan semester genap (bulan Juli) dan periode dua di bulan Januari namun, canceled karena wabah keduluan menyerang. 

Berdasarkan press release yang dikeluarkan BEMKM Untidar tanggal 15 Mei 2020 terkait hasil audiensi KKN dengan LPPM Untidar yang jelas tertulis pada poin 1 bahwa “Pelaksanaan KKN Periode Juni/Juli 2020 diundur dan dilaksanakan pada periode Januari/Februari 2021”. Tetapi, ada sebagian mahasiswa yang mengeluhkan kebijakan ini mengingat keinginannya untuk lulus lewat jalur fast track alias lulus 3,5 tahun. Dan untuk menampung aspirasi dari mereka agar kampus menimbang ulang pelaksanaan KKN, akhirnya masing-masing fakultas menyebarkan angket melalui google form yang nantinya akan disampaikan hasilnya ke pihak kampus.

Harapan mahasiswa yang menghendaki KKN di periode Juli pun akhirnya kembali terealisasikan, dengan dikeluarkannya surat edaran waktu pendaftaran KKN beserta surat pernyataan kesanggupan. Akan tetapi, beberapa mahasiswa mengakui bahwa mereka belum mendaftar karena proseduralnya yang tidak seperti pada umumnya. Seperti yang diungkapkan oleh Ifa, mahasiswi Fakultas Ekonomi, “Kayaknya sih ikut mbak, tapi belum daftar….Takut salah pilih, jadi nunggu kepastian panduannya dulu” ujarnya pada penulis. Hal ini ternyata dirasakan oleh mahasiswa lainnya, mereka lebih memilih untuk menunggu panduan dan SOP nya terlebih dahulu meskipun mereka harus mendaftar pada batas akhir. Karena mengingat poin-poin dalam surat edaran yang tidak bisa dengan latah ditandatangani tanpa menilik SOP terlebih dulu.

Jika kita baca Surat Pernyataan pada poin dua yang berbunyi “Saya bersedia mentaati semua tata tertib KKN dan menghormati adat-istiadat setempat”, tidak sedikit mahasiswa yang mempertanyakan tentang bagian mana yang harusnya mereka taati, karena pada umumnya surat pernyataan akan disetujui jika si pihak yang bersangkutan sudah sepakat dengan aturan yang diberikan oleh pihak terkait. Mungkin pihak universitas menyebarluaskan informasi secara terpisah mengingat waktu pendaftaran masih lumayan lama.

Lanjut di poin ketiga yang berbunyi “Saya bersedia mentaati Protokol Kesehatan Covid-19 selama pelaksanaan kegiatan KKN dan apabila penularan covid-19 terhadap saya dan masyarakat, menjadi tanggung jawab sendiri”. Duuuh, serem juga sih ini, eh jangan dibaca mentahan aja, kan panduannya belum keluar, pastilah pihak universitas sebenarnya sudah memperhitungkan semuanya dengan matang, iya kan? iya dong.

Kabarnya pun KKN akan dilaksanakan secara Daring berbasis dari domisili mahasiswa. Seperti yang diungkapkan Lutfi, mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, “Terus juga waktu itu ada yang bilang bisa KKN di daerah masing-masing, jadi kalo misalnya aku di Jakarta bisa KKN di Jakarta. Cuma yang aku bingungin apa isi KKN nya J” ungkapnya.

Kebingungan serupa pun dinilai oleh Lia, mahasiswa Fakultas Ekonomi sebagai kekurangsiapan kampus dalam pelaksanaan KKN, “Banyak yang ngeluh lha wong beberapa univ di Jogja KKN tu ditiadakan, ini KKN kan baru perdana kok kaya dipaksakan padahal pandemi kaya gini”.

Keresahan yang dirasakan oleh mereka bahkan oleh rata-rata mahasiswa di Untidar, kembali lagi disebabkan karena belum adanya panduan yang jelas ataupun sosialisasi dari universitas terkait sistematika ataupun peraturannya (hingga artikel ini dibuat) sehingga menimbulkan tanya yang cukup besar dari para calon peserta KKN Tematik 2020.

Penundaan penginfoan panduan dan SOP bisa dikarenakan pihak kampus mungkin saja ingin memberikan kesempatan mahasiswa untuk lebih aktif mencari informasi dari kampus lain (walau kalian sedang sibuk bergelut dengan UAS hehe), mungkin harapannya nanti para peserta KKN dapat menciptakan inovasi terkait materi yang akan diusung dalam KKN nya meskipun dengan sistem daring. Okay, coba kami bantu teman-teman untuk menilik beberapa kebijakan KKN di kampus lain supaya kalian punya bayangan sembari menunggu panduan datang.

Kampus dengan Sistem KKN Daring
Menyikapi diturunkannya Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia N0.302/E.E2/KR/2020 tanggal 31 Maret 2020 Hal Masa Belajar Penyelenggaraan Program Pendidikan, beberapa universitas di Indonesia mulai menerapkan sistem daring untuk setiap kegiatan lapangannya.

Universitas Gajah Mada (UGM) contohnya, mereka membatalkan berapa kegiatan lapangan rutinitas dan merubahnya menjadi kegiatan daring/virtual, termasuk juga kegiatan KKN. Kegiatan KKN yang semula harus terjun ke masyarakat diubah dengan pelaksanaan kegiatan secara online yaitu dengan membuat materi presentasi dan video edukasi untuk masyarakat setempat. Program yang mereka lakukan sesuai dengan program yang telah tersusun dari awal ditambah dengan program tanggap darurat Covid-19.

Pelaksanaan KKN Daring ini juga diterapkan oleh Universitas Padjadjaran (Unpad), dimana universitas menawarkan dua tema yaitu KKN Kemanusiaan dan KKN Program Pengabdian kepada Masyarakat (PPM) Integratif Virtual Unpad 2020. Kegiatan KKN-PPM Integratif 2020 pure dilakukan seluruhnya secara virtual. Sedangkan program KKN Kemanusiaan lebih berfokus pada pengembangan sistem pelaporan dan respon Covid-19 berbasis masyarakat atau dikenal dengan Aplikasi Mawas Diri (Amari) Covid-19. Meskipun ada kemungkinan dalam kegiatan KKN Kemanusiaan mahasiswa harus melakukan praktik lapangan, pihak universitas memastikan tetap akan menerapkan standar protokol kesehatan yang ketat.

Kampus dengan sistem KKN Mandiri
Namun, berbeda hal nya dengan Universitas Sebelas Maret (UNS) yang lebih memilih untuk tetap melaksanakan kegiatan KKN dengan sistem pelaksanaan program di tempat tinggal masing-masing secara mandiri dan tidak berkelompok. Tetapi, pembimbingan oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) dilakukan secara daring. Meskipun praktik lapangan tetap berlangsung, pihak kampus menegaskan bahwa selama program pelaksanaan KKN, tetap harus mengedepankan protokol kesehatan. Kegiatan  KKN diras tetap harus dilaksanakan karena kampus tidak ingin memperlambat kelulusan para mahasiswanya, mengingat belum diketahui secara pasti kapan pandemi akan berakhir.

KKN diundur atau ditiadakan
Disisi lain, adapula universitas yang menunda atau meniadakan pelaksanaan kegiatan KKN pada semester genap ini, mengingat jumlah kasus positif Covid-19 yang terus bertambah. Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) memutuskan untuk meniadakan KKN untuk semester genap tahun ajaran 2019/2020. Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Rektor Nomor 82/In/R Tentang Antisipasi Penyebaran Covid-19 di Lingkungan UAJY.

Hal serupa juga diterapkan oleh Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) Semarang yang membatalkan kegiatan KKN atau Pengabdian Masyarakat (Abdimas) 2020. Keputusan ini berdasarkan intruksi Rektor Udinus dimana selain meniadakan kegiatan KKN juga membatalkan prosesi upacara wisuda mahasiswa ke-69.

Penutup
Melihat sistem KKN dari kampus-kampus lain sebenarnya tidak jauh berbeda satu sama lain. Jadi, ada kemungkinan sistem yang akan diterapkan di Untidar nanti pun mirip dengan kampus lainnya. Tetapi, memang sebaiknya kita menunggu info yang resmi dulu sebelum memutuskan untuk ikut atau tidak ya.

Kalau menurut kalian gimana mengenai KKN ini? Jawab dikomen ya ehehe...


Author: SA

Sumber:
Surat Edaran Direktorat Jendral Pendidikan, Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan Republik Indonesia No.302/E.E21KN2020 tanggal 3l Maret 2020 Hal Masa
Belajar Penyelenggaraan Program Pendidikan

https://www.pikiran-rakyat.com/pendidikan/amp/pr-01398151/unpad-terapkan-kkn-2020-daring-program-dipantau-secara-virtual

https://www.kompas.com/tren/read/2020/05/18/083100365/mengintip-program-kkn-uns-di-tengah-pandemi-corona-?page=all#page2

https://www.gatra.com/detail/news/473190/kesehatan/cegah-penyebaran-corona-udinus-batalkan-kkn-

https://m.detik.com/news/berita-jawa-tengah/d-4940365/corona-merebak-mahasiswa-uajy-kuliah-online-dan-tak-ada-kkn/1

https://www.kompas.com/edu/read/2020/05/12/033100071/kkn-ugm-daring-ini-cerita-dari-mahasiswa-dan-dosen-?page=all#page2

https://www.instagram.com/bemkmuntidar/


KKN Saat Pandemi, Wajib? Tapi Resiko Tanggung Sendiri KKN Saat Pandemi, Wajib? Tapi Resiko Tanggung Sendiri Reviewed by Untidar Online on Juni 26, 2020 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.